Berita

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Safeguard, Cara Menperin Bentengi Tekstil Lokal Dari Produk Impor

JUMAT, 01 NOVEMBER 2019 | 14:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Imbas dari perang dagang antara Amerika Serikat dengan China diyakini akan menguatkan industri dalam negeri, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal itu seiring ditandatanganinya aturan perlindungan (safeguard).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, safeguard akan diterapkan dengan mengenakan bea masuk pada produk tekstil yang berasal dari luar negeri. Hal itu dapat menjadi benteng pertahanan dari serbuan impor produk tekstil yang masuk ke Indonesia.

"Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan tersebut akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/11).


Dengan ditandatanganinya aturan tersebut, kata Agus, kedepan diyakininya dapat terus mendongkrak pertumbuhan industri TPT yang menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta Making Indonesia 4.0.

"Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan," sambungnya.

Guna memastikan perlindungan berjalan maksimal, Kemenperin juga melibatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan yang tugasnya mengawasi masuknya barang-barang impor TPT.

Dengan kata lain, aturan safeguard juga merupakan bagian dari langkah substitusi impor, yakni kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri.

"Jadi untuk meningkatkan industri TPT, memang banyak hal yang kami dorong, termasuk mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, aturan safeguard dinilai sebagai harmonisasi kebijakan akibat tingginya impor produk tekstil yang masuk.

"Dan itu impornya di tengah. Jadi antara hulu, kemudian di tengah lalu ke hilir," ujar Airlangga.

Airlangga yang juga mantan Menperin ini menegaskan, safeguard sangat diperlukan akibat ketidakjelasan arah perang dagang AS-China di tengah menjamurnya produk China di Tanah Air.

"Apalagi dengan adanya perang dagang ini, China mencari pasar. Sekarang pasar paling besar dan dekat, serta menjanjikan adalah Indonesia. Jadi ini harmonisasi tarif dari hulu sampai ke hilir. Semua ini kami koordinasikan dan dibahas antarkementerian, seperti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan juga," demikian Airlangga.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya