Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Cegah Pasutri Camat Dari Cirebon Ke Luar Negeri

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 02:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasangan suami istri yang menjadi camat di Kabupaten Cirebon dicekal KPK bepergian ke luar negeri. Keduanya adalah Camat Beber, Rita Susana Supriyanti dan suaminya, Mahmud Iing Tajudin yang menjadi camat Astanajapura.

Keduanya dicegah lantaran KPK masih menyelidiki peran mereka dalam perkara korupsi yang menjerat eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Selain itu, KPK turut mencekal  General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction, Herry Jung.


"Dalam proses penyidikan, KPK mengirimkan surat ke Imigrasi. Dalam jangka waktu selama 6 bulan ke depan terhitung 24 Oktober 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Dengan kata lain, ketiganya kini tidak dapat meninggalkan Indonesia hingga April 2020 mendatang.

Pada kasus ini, KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang.

Sunjaya diduga menyamarkan atau mengalihkan uang hasil dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjadi Bupati Cirebon periode 2014 hingga 2019 yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar.

Diduga, salah satu penerimaan itu berasal dari pihak Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. KPK tengah menelisik dugaan suap dari orang di perusahaan asal Korea itu.

Sunjaya disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU RI 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya