Berita

Pimpinan KPK, Saut Situmorang, Agus Rahardjo, dan Laode M Syarief saat menggelar jumpa pers penyerahan mandat kembali ke Presiden Jokowi/Net

Politik

Fahri Hamzah: Bagusnya KPK Dimoratorium Dulu, Pecat Semua Pemain Politiknya

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 02:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan audit pada internal pegawai untuk memberantas para pemain politik dalam lembaga anti rasuah tersebut.

Begitu saran mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadinya, Senin (28/10).

Dia ingin KPK memecat semua pemain politik yang ada, termasuk mereka yang mengatasnamakan diri komunitas KPK, seperti Wadah Pegawai (WP) KPK.  


“Pecat semua pemain politik di dalam itu. Atas nama wadah pegawai atau komunitas macam-macam, sehingga pensiunan ikut cawe-cawe segala urusan yang bikin KPK tidak profesional. Setuju nggak?” tanya Fahri meminta persetujuan warganet.

Sebelumnya, pendiri Garbi itu mengomentari sebuah berita tentang kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino tahun 2015 lalu. Pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief yang menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bersiap menghitung kerugian negara yang diakibatkan RJ Lino dianggap Fahri sebagai ucapan ngawur.

“Ngawur! Orang sudah tersangka bertahun-tahun ngambang kerugian negara baru dihitung,” tegasnya.

Laode menguraikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini terhambat lantaran otoritas China tidak memberikan ruang kepada KPK untuk mengakses data QCC yang diproduksi perusahaan Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) yang beroperasi di Negeri Tirai Bambu tersebut.

RJ Lono sendiri telah berstatus tersangka KPK. Dia disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, HDHM sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. Namun hingga kini kasusnya mandek.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya