Berita

Diskusi Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung/RMOL

Politik

Termasuk Bebas Kepentingan Politik, Ini Syarat Pemilihan Jaksa Agung Versi FITRA

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 03:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada kriteria yang perlu diperhatikan Presiden Joko Widodo dalam memilih Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo.

Setidaknya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat beberapa hal untuk menjadi pertimbangan Jokowi.

“Kejaksan Agung harus disi oleh orang yang independen dan bebas dari penetingan. Jika salah memilih, pekerjaan rumah dan kinerja yang sudah dibangun bisa jadi tidak akan berjalan dengan optimal,” ucap Sekjen FITRA, Misbah Hasan dalam acara diskusi 'Membidik Independesi dan Transparasi Anggaran Kejagung' di Cikini, Selasa (22/10).


Jaksa Agung juga harus bebas dari kepentingan partai politik. Selanjutnya, Jaksa Agung harus memiliki pemahaman dan pengalaman reformasi birokrasi organisasi atau memperbaiki pengelolaan SDM sebagaimana tertera dalam peraturan Kejaksaan Agung 49/2011 tentang Pembinaan Karier Kejaksaan.

“Karena selamai ini pelaksanaan mekanisme penilaian kinerja Jaksa belum maksimal,” katanya.

Selanjutnya sosok Jaksa Agung harus memiliki visi pengelolaan penganggaran berbasis kinerja, yaitu transparansi, partisipatif, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

“Ke empat harus memiliki perspektif perlindungan korban,” tambahnya.

Kelima harus mampu menyelesaikan perkara yang mengendap di Kejaksaan seperti kasus korupsi dan pelanggaran HAM berat. "Terakhir, harus mampu membangun kepercayaan di tengah masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya