Berita

Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM), Armyn Daulay/Net

Politik

Kornas Fokal IMM Gelar Silatnas Sikapi Dinamika Politik

RABU, 16 OKTOBER 2019 | 15:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Situasi kebangsaan belakangan ini tengah dipenuhi turbulensi. Beragam dinamika politik terjadi sejak pilpres lalu, mulai dari sebaran pesan berbau SARA, kerusuhan 21 hingga 22 Mei, kerusuhan di Papua, hingga merebaknya isu radikalisme.

Belum lagi, kata Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Fokal IMM), Armyn Daulay, unjuk rasa mahasiswa menentang UU KPK baru yang mengakibatkan korban jiwa di Kendari.

Menurutnya, berbagai dinamika itu tidak bisa dipandang remeh temeh. Atas alasan itu, Kornas Fokal IMM menggelar silaturrahmi nasional (silatnas) yang akan digelar di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Jumat (18/10) hingga Sabtu (19/10).


Silatnas akan dihadiri pengurus Kornas, tokoh alumni, dan perwakilan 31 kordinator wilayah se-Indonesia. Rencananya, silatnas akan dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi.

“Semua fraktal tersebut mesti ditelaah dan dibincangkan secara mendalam, agar bisa disikapi secara tepat,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (16/10).

Dia menjelaskan, alumni IMM memiliki latar belakang keilmuan dan ingin berkontribusi memberi masukan pada pemerintah. Melalui silatnas, alumni IMM akan menyusun langkah yang dapat dilakukan sendiri karena persoalan bangsa adalah soal bersama. Semua elemen bangsa, sambungnya, patut berkontribusi sesuai kemampuan masing-masing

"Alumni IMM jumlahnya jutaan, mengingat basisnya tersebar tidak hanya di perguruan tinggi Muhammadiyah, melainkan juga di perguruan tinggi negeri dan islam negeri serta swasta lainnya, sehingga memiliki potensi luar biasa dalam melakukan pencerahan dan agenda kontributif lainnya bagi bangsa," ujar pengurus PP Muhammadiyah ini.

Sementara mengenai pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin pada 20 Oktober mendatang, Armyn mengingatkan agar demokrasi dijaga tidak hanya pada pelaksanaan prosedur demokrasi semata, melainkan juga membangun budaya demokrasinya.

Pasangan Jokowi-Maruf merupakan hasil pemilu yang sah, sehingga pelantikannya adalah keniscayaan konstitusional. Dengan kata lain, setiap keinginan menghalanginya adalah tindakan anti demokrasi, anti Pancasila.

“Sebagai elemen sivil society, Fokal IMM akan menjadi mitra kritis pemerintah, mendukung tiap langkah pemerintah yang memberi faedah maksimal bagi kemajuan bangsa, serta memberi masukan pada aspek yang dibutuhkan," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya