Berita

Umar Kei mencoba selundupkan sebu ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya/Net

Politik

Mengulas Sabu Pesanan Umar Kei Yang Coba Diselundupkan Ke Rutan Narkoba Polda Metro

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Umar Kei, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), yang saat ini dikurung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kembali bikin geger.

Penyebabnya, Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu pesanan Umar Ohoitenen alias Umar Kei ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Satu orang kurir diamankan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/10).


Dari Umar Kei, petugas menyita dua telepon seluler diduga untuk pesan sabu, satu korek gas, bong, cangklong, dan hasil tes urine positif sabu.

Selain Umar Kei, Fanani menyebutkan Muhammad Hasan yang menjadi kurir mendapatkan pesanan sabu dari Ersa Bagus Pratama Putra, Ikhnatius Novel, dan Ahmad Yasin alias Elang.
Dari Ersa dan Novel didapat barang bukti 2 telepon seluler, 4 paket sabu seberat 0.52 gram, satu timbangan elektrik, satu gunting, plastik bekas wadah sabu, uang hasil penjualan sabu Rp 800 ribu, serta hasil tes urine positif sabu milik Ersa dan Novel.
Sementara barang bukti dari Muhammad Hasan berupa satu telepon seluler, kaleng biskuit berisi satu klip sabu seberat 20,95 gram, serta tiga botol air mineral berisi empat cangklong dan hasil tes urine positif sabu-sabu.

Umar Kei menjadi tahanan rutan Narkoba usai ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Umar Kei menghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kamar C20, Ersa Bagus dan Ikhnatius Novel (kamar C21), Ahmad Yasin alias Elang (kamar C12).

Keempat penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu memesan sabu kepada Muhammad Hasan yang dimasukan ke dalam bungkusan biskuit pada Sabtu (28/9).

Umar Kei memang dikenal sebagai salah satu pentolan dalam kelompok pemuda asal Pulau Kei, Maluku, di Jakarta. Kelompok ini awalnya dipopulerkan oleh John Refra alias John Kei sejak tahun 1990-an.

Selain dia dan Umar, ada juga nama Daud Kei yang merupakan Ketua Angkatan Muda Kei (AMKei).

Meskipun ketiganya memiliki bendera yang berbeda, mereka biasanya tetap saling menjaga satu sama lain.

Kesamaan daerah asal menjadi perekat di antara mereka.

Umar merintis kariernya sebagai pengusaha jasa keamanan. Mulai dari mengawal orang, menjaga lahan sengketa, hingga menagih utang.

Awalnya, bisnis tersebut dijalankan Umar secara tak resmi.

Baru pada sekitar 2007 dia mendirikan perusahaan bernama PT Dimida Mitra Mandiri yang berkantor di kawasan Cibubur.

Lalu, apa yang bisa diulas dari gagalnya upaya penyeludupan sabu pesanan Umar Kei ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya?

Ada yang aneh dari peristiwa ini.

Tingkat pengamanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sangat amat ketat.

Sebab, di rutan Narkoba ini disediakan juga 1 lantai untuk menjadi tempat penahanan napiter atau narapidana terorisme.

Selain dilengkapi dengan CCTV di semua sudut gedung (di dalam dan luar gedung), petugas yang menjaga juga sangat berlapis.

Jadi ketika sekarang terberitakan seolah sejumlah tahanan ramai-ramai memesan sabu dari kurir yang sama, saya menduga ada upaya serius untuk melakukan pembunuhan karakter atau character assassination terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, juga terhadap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan dan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pembunuhan karakter itu difokuskan kepada upaya melemparkan isu serta mem-blow up berita negatif tentang Polda Metro Jaya.

Misalnya, bahwa di dalam rutan sangat kendor penjagaannya. Sehingga para napi bisa bebas memesan sabu kepada kurir melalui telepon.

Pada faktanya, hal seperti itu tidak akan pernah bisa dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sama sekali tidak akan pernah bisa.

Penjagaan di tempat itu luar biasa ketat!

Sekadar informasi tambahan, nama Kapolda Metro Jaya saat ini masuk dalam bursa pencalonan pimpinan Polri.

Entah itu bursa pencalonan Kapolri atau Wakapolri.

Peluang untuk Gatot Eddy naik jadi petinggi Polri, itulah yang terindikasi hendak digerus atau dikikis.

Mungkin, ini hanya sebatas dugaan saja. Ada pihak tertentu yang menjagokan nama lain untuk jadi Kapolri atau Wakapolri, sehingga mau main kotor.

Jadi Polda Metro Jaya, harus sangat waspada terhadap niat jahat apapun yang bertujuan mendegradasi nama baik dan integritas mereka.

Katakan saja kepada yang ada di balik insiden ini, "Nice try, Buddy!".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya