Berita

Umar Kei mencoba selundupkan sebu ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya/Net

Politik

Mengulas Sabu Pesanan Umar Kei Yang Coba Diselundupkan Ke Rutan Narkoba Polda Metro

SENIN, 07 OKTOBER 2019 | 09:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Umar Kei, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), yang saat ini dikurung di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kembali bikin geger.

Penyebabnya, Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu pesanan Umar Ohoitenen alias Umar Kei ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Satu orang kurir diamankan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/10).


Dari Umar Kei, petugas menyita dua telepon seluler diduga untuk pesan sabu, satu korek gas, bong, cangklong, dan hasil tes urine positif sabu.

Selain Umar Kei, Fanani menyebutkan Muhammad Hasan yang menjadi kurir mendapatkan pesanan sabu dari Ersa Bagus Pratama Putra, Ikhnatius Novel, dan Ahmad Yasin alias Elang.
Dari Ersa dan Novel didapat barang bukti 2 telepon seluler, 4 paket sabu seberat 0.52 gram, satu timbangan elektrik, satu gunting, plastik bekas wadah sabu, uang hasil penjualan sabu Rp 800 ribu, serta hasil tes urine positif sabu milik Ersa dan Novel.
Sementara barang bukti dari Muhammad Hasan berupa satu telepon seluler, kaleng biskuit berisi satu klip sabu seberat 20,95 gram, serta tiga botol air mineral berisi empat cangklong dan hasil tes urine positif sabu-sabu.

Umar Kei menjadi tahanan rutan Narkoba usai ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Umar Kei menghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kamar C20, Ersa Bagus dan Ikhnatius Novel (kamar C21), Ahmad Yasin alias Elang (kamar C12).

Keempat penghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu memesan sabu kepada Muhammad Hasan yang dimasukan ke dalam bungkusan biskuit pada Sabtu (28/9).

Umar Kei memang dikenal sebagai salah satu pentolan dalam kelompok pemuda asal Pulau Kei, Maluku, di Jakarta. Kelompok ini awalnya dipopulerkan oleh John Refra alias John Kei sejak tahun 1990-an.

Selain dia dan Umar, ada juga nama Daud Kei yang merupakan Ketua Angkatan Muda Kei (AMKei).

Meskipun ketiganya memiliki bendera yang berbeda, mereka biasanya tetap saling menjaga satu sama lain.

Kesamaan daerah asal menjadi perekat di antara mereka.

Umar merintis kariernya sebagai pengusaha jasa keamanan. Mulai dari mengawal orang, menjaga lahan sengketa, hingga menagih utang.

Awalnya, bisnis tersebut dijalankan Umar secara tak resmi.

Baru pada sekitar 2007 dia mendirikan perusahaan bernama PT Dimida Mitra Mandiri yang berkantor di kawasan Cibubur.

Lalu, apa yang bisa diulas dari gagalnya upaya penyeludupan sabu pesanan Umar Kei ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya?

Ada yang aneh dari peristiwa ini.

Tingkat pengamanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sangat amat ketat.

Sebab, di rutan Narkoba ini disediakan juga 1 lantai untuk menjadi tempat penahanan napiter atau narapidana terorisme.

Selain dilengkapi dengan CCTV di semua sudut gedung (di dalam dan luar gedung), petugas yang menjaga juga sangat berlapis.

Jadi ketika sekarang terberitakan seolah sejumlah tahanan ramai-ramai memesan sabu dari kurir yang sama, saya menduga ada upaya serius untuk melakukan pembunuhan karakter atau character assassination terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, juga terhadap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heriawan dan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pembunuhan karakter itu difokuskan kepada upaya melemparkan isu serta mem-blow up berita negatif tentang Polda Metro Jaya.

Misalnya, bahwa di dalam rutan sangat kendor penjagaannya. Sehingga para napi bisa bebas memesan sabu kepada kurir melalui telepon.

Pada faktanya, hal seperti itu tidak akan pernah bisa dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sama sekali tidak akan pernah bisa.

Penjagaan di tempat itu luar biasa ketat!

Sekadar informasi tambahan, nama Kapolda Metro Jaya saat ini masuk dalam bursa pencalonan pimpinan Polri.

Entah itu bursa pencalonan Kapolri atau Wakapolri.

Peluang untuk Gatot Eddy naik jadi petinggi Polri, itulah yang terindikasi hendak digerus atau dikikis.

Mungkin, ini hanya sebatas dugaan saja. Ada pihak tertentu yang menjagokan nama lain untuk jadi Kapolri atau Wakapolri, sehingga mau main kotor.

Jadi Polda Metro Jaya, harus sangat waspada terhadap niat jahat apapun yang bertujuan mendegradasi nama baik dan integritas mereka.

Katakan saja kepada yang ada di balik insiden ini, "Nice try, Buddy!".

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya