Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Bicara Kashmir, Mahathir: India Dan Pakistan Tidak Boleh Abaikan Resolusi PBB

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 13:21 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad angkat bicara soal isu hak asasi manusia di Rohingya dan Kashmir. Pernyataan Mahathir disampaikan dalam pidato di pertemuan tahunan Majelis Umum PBB ke-74 di New York, Jumat (27/9).

"Ketidakberdayaan dunia dalam menghentikan kekejaman yang menimpa orang-orang Rohingya di Myanmar telah mengurangi perhatian terhadap resolusi PBB. Sekarang, terlepas dari resolusi PBB tentang Jammu dan Kashmir, negara itu diserbu dan diduduki," ujarnya.

Menurut Mahathir penyelesaian kedua kasus ini harus dilakukan dengan cara damai dan negara-negara yang terlibat tidak bisa mengabaikan resolusi yang telah dibuat oleh PBB. Baginya, mengabaikan PBB akan menyebabkan bentuk pengabaian lain terhadap Rule of Law.


Persoalan Rohingya memang sudah menjadi isu internasional. Saat ini, pengungsi Rohingya tersebar di beberapa negara, terutama di Asia Tenggara. Negara yang paling banyak mendapatkan pengungsi adalah Bangladesh. Di sana, terdapat sebuah daerah bernama Cox Bazar yang berisi ratusan ribu pengungsi Rohingya.

Sementara itu, persoalan Kashmir memang sudah lama terjadi. Namun beberapa waktu terakhir, isu Kashmir memanas setelah India mencabut otonomi khusus wilayah tersebut.

Atas kejadian tersebut, Pakistan yang juga mengklaim Kashmir berusaha membawa Kashmir ke Pengadilan Internasional.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB, Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan juga membawa isu Kashmir sebagai agenda utamanya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya