Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Di Bawah Ancaman Sanksi AS, Turki Tetap Nekat Beli Minyak Iran

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki menyatakan dengan tegas tidak akan berhenti membeli minyak dan gas alam dari Iran, meski terancam mendapat sanksi ekonomi dari Amerika Serikat. Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan saat kembali ke Turki usai menghadiri pertemuan tahunan Sidan gUmum PBB di New York.

"Saat ini, tidak mungkin untuk mengatur ulang hubungan kami dengan Iran dalam hal minyak dan gas alam. Kami akan mendapatkan gas kami lagi dari sana," ujar Erdogan seperti dikutip Sputnik.

Erdogan menjelaskan, saat ini perusahaan-perusahaan swasta tidak membeli minyak Iran karena mereka takut ancaman AS. Tetapi Turki akan melanjutkan hubungan dengan Iran.


Bahkan, secara khusus, Erdogan juga menekankan bahwa Turki tidak takut dengan kemungkinan sanksi AS. Karena kerja sama ekonomi dengan Iran sangat penting.

Pekan lalu, AS memberikan sanksi baru terhadap Iran. Negeri Paman Sam itu menuding Iran bersalah atas serangan terhadap fasilitas minyak Arab Saudi. AS bahkan memasukkan Bank Sentral Iran ke dalam daftar hitam mereka.

Setelah pengumuman sanksi baru terhadap Iran itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo mengatakan AS juga akan memberikan hukuman kepada beberapa perusahaan China yang mengangkut minyak Iran.

Diketahui, ini bukan kali pertama Erdogan menentang sanksi AS. Sebelumnya, Kongres AS mengancam akan menghukum Turki secara ekonomi karena pembelian sistem petahanan udara S-400 dari Rusia. Namun, Erdogan berulang kali menyatakan akan tetap melanjutkan perjanjian pembelian dengan Rusia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya