Berita

Perang Yaman/Net

Dunia

Fakta Di Balik Serangan Koalisi Saudi Ke Yaman

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2019 | 05:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty Internastional mengungkapkan fakta perihal serangan koalisi yang dipimpin oleh Arab Saudi ke Yaman pada Juli lalu. Menurut organisasi non-pemerintahan tersebut, senjata yang digunakan dalam serangan adalah buatan AS dan serangan tersebut menyalahi hukum internasional.

"Sangat tak terduga dan tak masuk akal bahwa AS terus memberi makan sabuk koveyor yang mengalir ke konflik menghancurkan di Yaman," ujar peneliti Amnesty Yaman, Rasha Mohamed seperti yang dilansir dari Al Jazeera.

Lebih lanjut, Mohamed mengatakan negara-negara pemasok senjata seperti AS dan negara-negara Eropa tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya atas risiko senjata yang mereka jual. Menurutnya, secara sistematis, apa yang dilakukan oleh AS telah melanggar hukum humaniter internasional.


"Secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil atau benda-benda sipil, serangan tidak proporsional dan serangan sembarangan yang membunuh atau melukai warga sipil adalah kejahatan perang," kata Mohamed.

Pernyataan tersebut muncul setelah Amnesty International menganalisa foto sisa-sisa serangan rudal dan menyimpulkan amunisi yang menghantam sebuah bangunan perumahan di Yaman adalah buatan AS. Diidentifikasi, amunisi tersebut seberat 500 pound atau 230 kg GBU-12 Paveway II.

Diketahui, bom tersebut dijatuhkan pada 28 Juni di Provinsi Taiz dan dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang berpusat di AS bernama Raytheon. Akibat serangan ini, 6 warga sipil meninggal dunia.

Koalisi Saudi mengaku serangan tersebut menargetkan markas pemberontak Houthi yang berada 1 km dari lokasi pemukiman. Namun, menurut keterangan saksi, tidak ada pasukan militer maupun Houthi  yang berada di sekitar.

Hingga kini, menurut PBB, konflik Yaman telah menjadi krisis kemanusiaan terburuk di dunia. Konflik ini mennyebabkan jutaan orang terlantar dan sekitar 24.1 juta orang membutuhkan bantuan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya