Berita

Malindo Air/Net

Dunia

Malindo Air Tuding Pelaku Kebocoran Data Adalah Karyawan E-Commerce

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 12:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Maskapai asal Malaysia, Malindo Air akhirnya memberi tanggapan perihal isu kebocoran data penumpang. Maskapai bertarif rendah ini menyebut, kebocoran jutaan data penumpang dilakukan oleh dua mantan karyawan e-commerce.

Berdasarkan hasil penyelidikan Malindo, kekduanya merupakan mantan karyawan e-commerce, GoQuo (M) Sdn Bhd yang berkantor pusat di India. Mereka mengakses dan mencuri data pribadi pelanggan.

"Masalah ini telah dilaporkan  dilaporkan kepada kepolisian Malaysia dan India," tulis Malindo Air dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (25/9).


Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Malindo Air mengaku telah bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Komisaris Perlindungan Data Pribadi Malaysia dan Badan Keamanan Siber Nasional, serta beberapa mitra di luar negeri.

Pihak Malindo Air pun menegaskan insiden ini tidak mengganggu keamanan data atau penyedia cloud Amazon Web Services sehingga tidak ada detail pembayaran penumpang yang disalahgunakan.

Guna meninjau infrastruktur dan proses data, Malindo Air juga telah melibatkan ahlli data dan keamanan siber khusus.

Kebocoran data ini diungkap oleh perusahaan keamanan siber, Kaspersky yang menunjukkan terjadi transaksi jual beli data penumpang Malindo Air secara ilegal. Merespons laporan tersebut, Malindo Air langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya