Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Hati-Hati, Bisa Jadi Penundaan RUU KUHP Jokowi Cuma Taktik

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo hanya olah bibir atau lips service saat menyampaikan penundaan pada pengesahan RUU Kitab UU Hukum Pidana (KUHP).

Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai penundaan itu sebatas taktik supaya rancangan UU lolos disahkan di kemudian hari.

Bukan tanpa alasan, Ray berkaca kepada pengesahan revisi UU KPK baru-baru ini. Pemerintah dan DPR pernah menunda pembahasannya saat 2017 lalu karena ramainya penolakan.


Nyatanya, penundaan revisi KPK pada 2017 berbuah pengesahan kurang lebih dua tahun kemudian. Ray mengingatkan bahwa penundaan tidak berarti mengubah isi draf yang tengah dibahas.

"Secara substantif kata menunda itu tidak sendirinya merevisi isinya termasuk KPK kan mereka menyatakan menunda tetapi tidak ada revisi terhadap draft yang mereka sudah ditetapkan sejak tahun 2017," ujarnya di Ciputat, Banten, Minggu (22/9).

Ray menekankan kepada publik untuk tidak terkecoh dengan penundaan itu. Dia meminta waspada supaya tidak kembali terjadi seperti revisi UU KPK.

"Jadi, harus diingatkan kata-kata menunda itu taktik untuk meloloskan, justru dengan kata-kata menunda pembahasan UU di-bypass, dan substansinya nggak berubah," jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya