Berita

Smart SIM/Net

Politik

Smart SIM Sudah Bisa Dibuat Di Ibukota Provinsi

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas resmi meluncurkan Smart SIM. SIM baru ini memiliki banyak keunggulan.

Tidak hanya berisi data diri pengendara kendaraan bermotor, tapi juga bisa merekam catatan pelanggaran yang dilakukan dan bisa untuk uang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri menegaskan bahwa pembuatan Smart SIM sudah bisa dioperasionalkan mulai hari ini, utamanya di ibukota-ibukota provinsi di Indonesia.


"Registrasi online untuk SIM C dan A. Demikian juga untuk yang lain-lain tentu kita juga akan meningkatkan sentra pelayanan pada sarpras, sambil kita berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya saat meluncurkan Smart SIM di dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, di Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).

Refdi menuturkan, SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan digunakan pemilik sebagai bukti legitimasi operasional.

Dia mengingatkan agar pemilik SIM yang sudah akan habis masa berlakunya, agar segera melakukan perpanjangan. Jangan sampai nanti pada waktunya sudah habis dilakukan uji ulang.

“Registrasi online sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Siapa pun yang membuat SIM pada hari ini, utamanya tentu ibukota-ibukota provinsi karena material SIM lama juga masih ada. Kita secara bertahap juga akan kirimkan ke Polres. Artinya, semua kota dan kabupaten juga pada saatnya akan diberikan material SIM itu (Smart SIM)," jelasnya.

Refdi menyebutkan, tidak ada perubahan biaya dalam pembuatan Smart SIM, semua sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir juga dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, pejabat tinggi Polri, Ombudsman, dan lainnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya