Berita

Smart SIM/Net

Politik

Smart SIM Sudah Bisa Dibuat Di Ibukota Provinsi

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 18:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas resmi meluncurkan Smart SIM. SIM baru ini memiliki banyak keunggulan.

Tidak hanya berisi data diri pengendara kendaraan bermotor, tapi juga bisa merekam catatan pelanggaran yang dilakukan dan bisa untuk uang elektronik.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri menegaskan bahwa pembuatan Smart SIM sudah bisa dioperasionalkan mulai hari ini, utamanya di ibukota-ibukota provinsi di Indonesia.


"Registrasi online untuk SIM C dan A. Demikian juga untuk yang lain-lain tentu kita juga akan meningkatkan sentra pelayanan pada sarpras, sambil kita berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ucapnya saat meluncurkan Smart SIM di dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, di Hall Basket, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9).

Refdi menuturkan, SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan digunakan pemilik sebagai bukti legitimasi operasional.

Dia mengingatkan agar pemilik SIM yang sudah akan habis masa berlakunya, agar segera melakukan perpanjangan. Jangan sampai nanti pada waktunya sudah habis dilakukan uji ulang.

“Registrasi online sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Siapa pun yang membuat SIM pada hari ini, utamanya tentu ibukota-ibukota provinsi karena material SIM lama juga masih ada. Kita secara bertahap juga akan kirimkan ke Polres. Artinya, semua kota dan kabupaten juga pada saatnya akan diberikan material SIM itu (Smart SIM)," jelasnya.

Refdi menyebutkan, tidak ada perubahan biaya dalam pembuatan Smart SIM, semua sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hadir juga dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-46, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, pejabat tinggi Polri, Ombudsman, dan lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya