Berita

Maruf Amin/Net

Politik

Maruf Amin: Ironis, Tanah Indonesia Subur Tapi Pangan Saja Impor

MINGGU, 22 SEPTEMBER 2019 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengaku miris melihat kenyataan Indonesia sebagai negara agraris dengan tanah yang subur namun banyak melakukan impor pangan.

"Ironis ketika negeri yang subur harus impor pangan dari negara lain. Ini anomali, subur tapi impor," ujarnya di acara Gerakan Nasional Kedaulatan Pangan yang digagas PINBAS MUI, Jakarta, Sabtu (21/9).

Menurut Maruf yang juga Wakil Presiden terpilih ini, seharusnya kebutuhan pangan rakyat Indonesia bisa terpenuhi lewat sumber daya alam yang ada di Tanah Air. \


Selain itu, lanjut Maruf, pemerintah seharusnya juga mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan tersebut. Pasalnya, pemenuhan kebutuhan pangan merupakan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Negara wajib mewujudkan ketersediaan, kecukupan, dan ketahanan pangan di tingkat nasional maupun daerah," ujar Maruf.

Oleh karena itu, Maruf menyarankan agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang bisa memenuhi kebutuhan serta mewujudkan ketahanan pangan nasional.

MUI pun, sambungnya, sudah meracik beberapa jurus yang sekiranya bisa menjadi pertimbangan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Pertama, penyediaan lahan pertanian yang berkelanjutan. Kata dia, pemerintah harus menjamin ketersediaan lahan yang cukup untuk sektor pertanian, sekalipun pembangunan infrastruktur tengah masif dilakukan.

"Lahan pangan yang hilang karena infrastruktur, harus diganti dengan kebutuhan yang cukup," tuturnya.

Kedua, peningkatan produktivitas petani. Hal ini, sambungnya, bisa diupayakan melalui pembinaan dan pelatihan keterampilan, ilmu, hingga teknologi di bidang pertanian. "Perlu diingat, output tidak akan tercapai kalau tidak ada input," ucap dia.

Ketiga, penyediaan infrastruktur pertanian yang memadai. Tujuannya untuk menunjang proses produksi, baik dari sisi sarana hingga prasarana.

Keempat, tata niaga pangan yang berkeadilan. Hal ini berkaitan dengan rantai pasok hingga tingkat harga yang berkeadilan.

Menurutnya, harga komoditas pangan harus tercipta dari mekanisme pasar. Namun, pemerintah tetap perlu menjadi harga di tingkat petani agar tidak terlalu rendah ketika pasokan meningkat dan permintaan menurun.

"Pemerintah harus hadir untuk mewujudkan rantai pangan yang adil dan mencapai kesejahteraan di tingkat petani," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya