Berita

Ags Rahardjo saat mengumumkan pengunduran dirinya/RMOL

Politik

Mundurnya Agus Rahardjo Cs Bukti Ada Perpecahan Di Internal KPK

MINGGU, 15 SEPTEMBER 2019 | 22:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga orang pucuk pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif Jumat (13/9) menyatakan dirinnya mundur dari jabatannya. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata tampak lebih memilih untuk tidak menjadi bagian dalam manuver politik Agus Rahardjo Cs.

Praktisi hukum Khaerul Imam menyampaikan keputusan sepihak tiga pimpinan KPK tersebut mencerminkan tidak kompaknya para pimpinan lembaga antirasuah. Salah satu gelombang penolakan saat menyikapi adanya revisi UU KPK dan keputusan capim KPK oleh DPR RI.

"Ya, itu (ada) perpecahan," ungkap Imam acara jumpa media UU KPK di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).


Imam menambahkan, dengan mundurnya tiga pimpinan lembaga antirasuah tersebut, dinilai akan melumpuhkan meski ada dua pimpinan yang bertahan namun tidak bisa memutuskan suatu perkara.

Pasalnya, hal itu tertera dalam Pasal 21 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), dalam ayat 3 menyebutkan bahwa pimpinan KPK adalah pejabat negara selaku penyidik dan penuntut umum yang bekerja secara kolektif serta penanggungjawab tertinggi institusi KPK.

“Pimpinan KPK lumpuh, biarpun dia mengatakan bertahan tapi enggak bisa membuat keputusan karena keputusan KPK bersifat kolektif kolegial enggak bisa kalau sendiri,” tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya