Berita

Monas Jakarta/Net

Nusantara

Cemari Udara Jakarta, 25 Industri Rumahan Di Jakut Sepakat Tutup Kegiatan

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 04:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebanyak 25 kegiatan industri rumahan di kawasan Jakarta Utara turut menyumbang polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan 25 kegiatan industri rumahan tersebut terdiri dari 23 usaha pembakaran arang dan 2 peleburan aluminium.

Berdasarkan laporan yang masuk dari warga sekitar aktivitas itu dilakukan selama 24 jam nonstop.


"Hasil analisa didapati parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu," ujar Andono melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (13/9).

"Paparan NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," sambungnya.

Setelah digelar dialog dengan Pemprov DKI, seluruh pelaku usaha sepakat akan menutup kegiatan pada 21 September 2019 mendatang.

"Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," jelas Andono.

Para pengusaha di sana juga berjanji akan mengurangi jam kerjanya, dari yang semula 24 jam menjadi hanya 12 jam.

"Bersedia melakukan pembakaran pukul 18.00 sampai dengan 06.00 WIB dan apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaran arang dan alumunium," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menyampaikan perihal tentang pencemaran udara di kawasan Jakarta Utara.

Anies menyatakan akan menindak tegas dan mengancam menutup industri yang melanggar Ingub  66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Aturan itu menyebut bahwa perusahaan yang menghasilkan asap harus mempunyai alat pengukur.

"Yang tidak punya alat pengukur harus punya alat pengukur, dan yang tidak memiliki ketentuan diberi waktu untuk koreksi," tegas Anies di Balaikota Jakarta, Jumat (13/9). 


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya