Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Industri Rumahan Penyumbang Polusi DKI Bakal Ditindak Tegas

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 03:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polusi udara yang menyerang Jakarta bukan hanya berasal dari kendaraan bermotor, namun juga akibat 
kegiatan industri rumahan.

Tercatat ada 23 usaha pembakaran arang batok kelapa dan 2 usaha peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.

Menanggapi permasalahan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menindak tegas dan mengancam menutup industri yang melanggar aturan.


Sejak dikeluarkan Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, perusahaan yang menghasilkan asap harus mempunyai alat pengukur.

"Ukuran cerobong asap harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," kata Anies  di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Jika industri rumahan yang bersangkutan terbukti melanggar, maka jangan harap bisa melenggang bebas karena pasti akan diberi sanksi.

"Yang tidak punya alat pengukur harus punya alat pengukur, dan yang tidak memiliki ketentuan diberi waktu untuk koreksi, " tegas Anies.

"Bila setelah waktu yang ditetapkan tidak beri koreksi, maka izinnya akan dicabut, "tutup Anies.

Sebelumnya, warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan keberadaan industri rumahan pembakaran arang dari batok kelapa dan peleburan timah yang ada di Jalan Inspeksi Cakung Drain.

Asap yang dikeluarkan dari sejumlah lapak tersebut kerap kali menyebabkan asap  tebal dan bau yang menyengat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya