Berita

Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Aturan Impor Hewan Tidak Wajib Label Halal Harus Dicabut

SABTU, 14 SEPTEMBER 2019 | 00:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) 29/2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Aturan ini merevisi Permendag 59/2016.

Dalam aturan itu, impor produk hewan tak lagi diwajibkan mencantumkan label halal sebagaimana yang sebelumnya diatur dalam Permendag 59/2016.

"Saya sangat menyesalkan, menurut saya Fraksi PKS juga menentang Permendag ini," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).


Mardani menyebut pemerintah dalam membuat kebijakan harus mempertimbangkan kebutuhan mayoritas, di mana Indonesia dihuni oleh sebagian besar masyarakat Islam yang butuh makanan dengan jaminan halal.

Terlebih, kata dia, daging impor ada kalanya sangat dibutuhkam industri. Sehingga, dengan adanya label halal maka akan memudahkan pemilihan produk bagi umat Islam.

"Ini (sertifikat halal) justru membawa keberkahan dengan adanya jaminan produk halal, ini justru membangun industri halal yang luar biasa besarnya," jelasnya.

Sebelum menjadi polemik berkepanjangan, Mardani pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut Permendag tersebut.

"Kalau saya ya, (Permendag harus) dicabut," demikian Anggota Komisi II DPR RI ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya