Berita

Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton: Saut Situmorang Mundur Karena Gagal Jegal Firli Bahuri

JUMAT, 13 SEPTEMBER 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikabarkan mundur dari jabatannya usai Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Selain Saut, penasihat KPK Tsani Annafari diketahui sudah mengundurkan diri terlebih dahulu.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku kabar tersebut biasa saja. Pasalnya, dua nama itu rajin menyerang Firli sejak awal pemilihan capim KPK.

"Kan mereka yang paling getol menyerang Pak Firli. Lalu mereka merasa misinya enggak berhasil ya mengundurkan diri," ujar Masinton kepada wartawan, Jumat (13/9).


Diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memilih mundur berselang beberapa jam usai Komisi III DPR memilih lima orang pimpinan KPK yang baru periode 2020-2024 dengan Firli sebagai ketua.

Keputusan itu, Saut sampaikan melalui surat elektronik yang dilayangkan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9). Keputusan Saut ini menyusul penasihat KPK Tsani Annafari yang lebih dulu menyatakan mundur yang juga ia umumkan melalui surel.

"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani.

Tsani mengatakan, pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023. Hingga kemudian disusul keputusan Saut yang juga menyatakan mundur.

Pengunduran diri Saut juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta melalui surat elektronik atau surel yang beredar.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut dalam surat elektroniknya yang beredar dan ditujukan kepada para pegawai KPK.

Dalam email tersebut, Saut juga mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi

"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pimpinan KPK jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," tulis Saut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya