Berita

Ilustrasi kemacetan Jakarta/Net

Nusantara

Demokrat: Gage Tidak Kurangi Jumlah Kendaraan, Tapi Tambah Durasi Mobil Di Jalan

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan perluasan ganjil genap (Gage) di 25 ruas jalan Jakarta bertujuan mengurangi kemacetan dan mengembalikan masyarakat agar terbiasa menggunakan transportasi publik.

Penerapan aturan ini telah disosialisasikan sejak tanggal 7 Agustus dan resmi diberlakukan pada Senin 9 September kemarin.

Namun demikian, nampaknya kebijakan tersebut masih jauh dari harapan. Sebab laporan tilang hari pertama dari Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1904 pengendara roda empat atau lebih melanggar aturan ini.


Rata-rata pengendara ini mengaku masih kebingungan  ruas jalan mana saja yang terkena sasaran kebijakan perluasan Gage.

Menanggapi persoalan tersebut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean  menyatakan perluasan ganjil genap justru menimbulkan masalah baru di Jakarta.

"Ganjil genap ini tidak mengurangi jumlah kendaraan di jalan, tapi menambah lama durasi mobil di jalan karena muter-muter melalui jalur alternatif, " ungkap Ferdinand melalui Twitter pada Rabu (11/9).

Selain itu, Ferdinand juga menyindir Gubernur DKI Jakarya Anies Baswedan terkait hal ini. "Kalau dikasih tau, pendukungnya ngamuk-ngamuk di timeline," katanya.

Anies sendiri mengatakan, akan melihat laporan ganjil genap dari Dinas Perhubungan dan akan mengevaluasi laporan tersebut.

Diketahui, bagi pengendara yang melanggar dan terkena tilang, siap-siap harus merogoh kantong untuk membayar denda sebesar Rp 500 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya