Berita

Aksi massa dukung revisi UU KPK di Medan/RMOLsumut

Nusantara

Meluas Ke Medan, Massa: KPK Bukan Malaikat!

RABU, 11 SEPTEMBER 2019 | 02:53 WIB

Meluasnya aksi massa terkait dengan revisi UU KPK sampai ke Kota Medan. Kali ini, aksi dukungan revisi UU KPK dilakukan oleh massa Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (Kimsu) di Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (10/9).

Koordinator aksi Azmil Suhairy mengatakan, dungan tersebut dilakukan lantaran lembaga pimpinan Agus Rahardjo belakangan rentan dijadikan alat politik. Karena itu, revisi yang di dalamnya terdapat poin pembentukan lembaga pengawas KPK perlu dilakukan.

"Dengan adanya lembaga pengawas, maka mereka (KPK) juga akan semakin baik kinerjanya. Jadi menurut kami revisi UU itu bukan untuk melemahkan namun akan memperbaiki kinerja mereka," kata Azmil dilansir RMOLSumut.


Pihaknya sangat mendukung upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini juga yang mendorong mereka ikut menyuarakan dukungan revisi UU agar KPK berjalan sesuai koridor.

"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum," sambungnya.

Dalam aksinya, ia juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK.

"Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK", tegasnya.

Hal itu juga membuktikan sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas, dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.

"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis", pungkasnya.

Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang suara mereka merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden.

Laporan: Rivaldy

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya