Berita

Haji/Net

Nusantara

Niat Tunaikan Haji, 181 WNI Malah Ditahan Arab Saudi

SABTU, 07 SEPTEMBER 2019 | 04:28 WIB | LAPORAN:

Niat hati ingin menunaikan ibadah haji, 181 Warga Negara Indonesia (WNI) justru diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum masuk waktu pelaksanaan ibadah haji.

Mereka ditahan di rumah detensi imigrasi (Tarhil) Syimaisi karena kedapatan hendak melaksanakan ibadah haji tanpa berbekal visa haji dan surat izin (tasrekh) berhaji.
 
Berdasarkan hasil BAP Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, mereka mengaku tertipu tawaran haji oleh oknum travel yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.


Oknum tersebut juga dimasukkan ke dalam sel tahanan imigrasi Arab Saudi.
 
“Perkiraan saya di luar sana masih ada orang kita yang belum bisa pulang karena terkendala visa,” kata Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (6/9).

Dari informasi yang didapat, puluhan WNI dilaporkan terlunta-lunta usai melaksanakan ibadah haji karena tidak memiliki tiket pulang lantaran menggunakan visa kerja.

Atas dasar ini, ia pun perharap ada tindakan tegas untuk para pelaku penipuan guna mencegah terulangnya kembali modus penipuan ini.
 
Ia juga mengimbau kepada calon jamaah haji agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan memberangkatkan haji dengan cepat. Calon jamaah diminta secara aktif memeriksa izin travel atau perusahaan penyelenggara ibadah haji dengan otoritas terkait di Tanah Air.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya