Berita

Deni Hermawan/Net

Nusantara

DPRD Banten Akhirnya Minta Maaf Ke Mahasiswa Lebak

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2019 | 05:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelantikan anggota DPRD Banten periode 2019 hingga 2024 pada 1 September lalu menyisakan sedikit masalah.

Masalah itu berkaitan dengan kericuhan yang terjadi antara mahasiswa dan satuan pengamanan dalam (pamdal) DPRD Banten.

Sekelompok aktivis mahasiswa yang menamakan diri Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) sempat melempar selebaran sebelum prosesi pengambilan sumpah anggota dewan.


Pamdal yang bertanggung jawab menjaga kelancaran acara kemudian melakukan tindakan-tindakan untuk mengamankan suasana. Bentrokan kemudian tidak terhindarkan, bahkan disebut ada pemukulan yang dilakukan Pamdal terhadap aktivis Kumala.

Kini DPRD Banten menyampaikan permintaan maaf kepada para aktivis Kumala. Permintaan maaf itu bahkan telah dibenarkan oleh Sekwan Banten, Deni Hermawan.

“Iya, secara kelembagaan kami memohon maaf kepada keluarga mahasiswa Kumala,” ujar Deni seperti diberitakan RMOLBanten, Kamis (5/9).

Tidak hanya lisan, Sekwan juga melayangkan surat permintaan maaf resmi kepada Kumala yang berisi, jika insiden pemukulan terhadap salah seorang aktivis oleh oknum Pamdal dilakukan secara spontanitas.

“Pemukulan tersebut dilakukan secara spontanitas. Adanya kekhilafan serta ucapan kasar dari oknum Pamdal terhadap salah seorang aktivis Kumala," ujar Deni.

"Maka dari itu dari lubuk hati yang paling dalam kami memohon maaf kepada Kumala dan para senior yang telah dirugikan akibat insiden tersebut,” sambung Deni dalam surat resmi.

Sementara itu, Ahmad Jayani, aktivis Kumala  korban pemukulan membenarkan jika pihaknya telah menerima permintaaf resmi dari Sekwan Banten.

“Kemarin Sekwan hadir ke Sekretariat Kumala perwakilan Serang didampingi oleh Ketua Pelaksana Pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024, Koordinator Pamdal dan oknum yang melakukan pemukulan,” ujarnya.

“Baik Pak Sekwan maupun oknum tersebut secara resmi meminta maaf baik kepada saya dan Keluarga Besar Kumala,” kata Jayani sembari menyebut akan mengupayakan cabut berkas laporan di polisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya