Berita

Massa Di Hong Kong yang unjuk rasa/Net

Dunia

RUU Ekstradisi Dicabut, Warga Hong Kong Tetap Demonstrasi Minta Semua Tuntutan Dipenuhi

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019 | 11:29 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengunjuk rasa bersumpah untuk terus melakukan aksi hingga kelima tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah. Termasuk menuntut Kepala Eksekutif Carrie Lam mundur dan membuat komisi independen untuk menyelidiki kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dilansir dari Al Jazeera, meski pada Rabu (4/9) kemarin, Lam resmi mencabut RUU Ekstradisi yang memicu gelombang unjuk rasa di Hong Kong selama tiga bulan terakhir, namun pengunjuk rasa tetap tidak mundur.

Bagi pengunjuk rasa, apa yang dilakukan oleh Lam sudah terlambat dan tidak signifikan. Bahkan seorang pengunjuk rasa mengatakan bahwa apa yang dilakukan Lam terlalu naif.


"Saya pikir itu kekanak-kanakan dan naif bagi pemerintah untuk meminta mundur sementara hanya menjawab satu dari lima tuntutan," ujar seorang pengunjuk rasa yang merupakan seorang pengacara, Hermione.

Lebih lanjut, Hermione mengatakan penarikan RUU saat ini hanya akan menyalakan api lebih besar dan lebih banyak.

Senada dengan Hermione, pengunjuk rasa lain, Jack juga mengatakan bahwa masih ada seruan lain yang ada dipikiran warga Hong Kong yang tidak bisa diabaikan.

"Ini adalah paket lima tuntukan, bukan daftar pilihan ganda," ujar Jack seraya mengatakan bahwa semua tuntutan harus dipenuhi.

Adapun lima tuntutan pengunjuk rasa Hong Kong  diantaranya: menarik RUU Ekstradisi; melakukan investigasi independen terhadap kekerasan berlebih yang dilakukan polisi; mencabut penggambaran aksi unjuk rasa sebagai sebuah "kerusuhan"; mencabut jabatan Lam sebagai pemimpin Hong Kong; dan implementasi demokrasi lebih luas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya