Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Teken Kerja Sama Energi Dan Perdagangan Bebas Dengan Rusia

RABU, 04 SEPTEMBER 2019 | 07:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran tidak kehabisan jalan. Setelah diberikan sanksi oleh Amerika Serikat, Iran melakukan upaya diplomatik untuk mendekati Rusia. Tak tanggung-tanggung, Iran teken kerja sama dengan Rusia, khususnya di bidang energi dan perdagangan bebas.

Dilansir oleh MEHR News Agency milik Iran, Menteri Energi Rusia, Alexander Novak dan Menteri Energi Iran, Reza Ardakanian mengadakan pertemuan di Moskow pada Senin (2/9) untuk membahas pengembangan proyek investasi energi bersama.

Di bawah perjanjian tersebut, Rusia ditetapkan akan mengalokasikan pinjaman satu miliar dolar AS ke Iran untuk pembangunan pembangkit listrik termal berkekuatan 1.400 megawatt di Sirik County, Provinsi Hormozgan, Iran bagian selatan serta elektrifikasi rute rel Garmsar-Incheboron.


Selain kerja sama energi, dalam pertemuan itu, kedua menteri juga berunding tentang kesepakatan yang dicapai pada Komisi Kerja Sama Ekonomi ke-15 antara Iran dan Rusia. Novak menyuarakan kepuasan atas penyelesaian proses hukum domestik Iran untuk bergabung dengan Uni Ekonomi Eurasia.

Novak juga mengatakan perjanjian sementara yang akan mengarah pada pembentukan zona perdagangan bebas antara Iran dan serikat regional, secara resmi akan berlaku pada 26 Oktober mendatang.
Lebih lanjut, Novak kemudian menyerukan implementasi perjanjian trilateral antara Iran, Rusia, dan Kazakhstan untuk transit sementara dan pertukaran gandum, yang dijanjikan Ardakanian untuk ditindaklanjuti dengan serius.

Kerja sama ini disambut baik oleh kedua belah pihak, bahkan keduanya berencana akan melakukan kerja sama bilateral di bidang kedirgantaraan dan energi digital.

Di akhir sesi, Ardakanian juga mengundang Novak untuk ikut serta dalam Pameran Listrik Internasional Iran ke-19 yang dijadwalkan pada 30 Ooktober hingga 2 November mendatang.
 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya