Berita

Pengungsi Rohingya di Bangladesh/Net

Dunia

Alasan Keamanan, Bangladesh Putus Akses Komunikasi Pengungsi Rohingya

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Bangladesh mulai membatasi akses komunikasi pengungsi Rohingya di kamp-kamp pengungsian di Cox's Bazar, Senin (2/9). Hal itu berkenaan dengan permintaan pemerintah setempat kepada operator menutup layanan telepon seluler bagi hampir satu juta pengungsi.

"Banyak pengungsi menggunakan telepon seluler di kamp-kamp. Kami telah meminta para operator untuk mengambil tindakan dengan menghentikannya dengan alasan keamanan," ujar Jurubicara Komisi Pengaturan Telekomunikasi Bangladesh (BTRC), Zakir Hossain Khan seperti dilansir Channel News Asia.

Operator telekomunikasi setempat memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan sosialisasi kepada para pengungsi.


Kebijakan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pemerintah Bangladesh namun gagal. Menurut Jurubicara Kepolisian, Ikbal Hossain, pengungsi sudah menyalahgunakan akses ponsel untuk melakukan kegiatan kriminal, seperti perdagangan pil metamfetamin seniai ratusan juta dolar dari Myanmar.

Pembatasan ini juga merupakan respons atas kekerasan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di kamp pengungsian. Seorang polisi mengatakan, empat orang pengungsi Rohingya ditembak mati atas kasus pembunuhan pejabat partai berkuasa setempat, Omar Faruk.

Akibat peristiwa pembunuhan ini, ratusan penduduk Bangladesh marah dan memblokir jalan raya menuju kamp, membakar ban, hingga merusak toko yang dikunjungi oleh para pengungsi, 22 Agutus lalu.

Untuk menghindari kejadian serupa, sistem keamanan di kamp kemudian diperketat oleh pemerintah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya