Berita

Bendera Iran/Net

Dunia

Iran Tenggat Eropa Selesaikan Kesepakatan Nuklir Hingga Akhir Pekan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2019 | 02:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran akan mengambil langkah tegas atas kesepakatan nuklir pada pekan ini, jika Eropa tidak memberikan penawaran baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Jurubicara Pemerintah Iran, Ali Rabiei ketika Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif melakukan tugas diplomatik ke Perancis dan Rusia.

Dilaporkan oleh Associated Press, Rabiei mengatakan bahwa Iran memberikan tenggat waktu hingga Jumat (6/9), bagi Eropa untuk menawarkan cara penyelesaian kesepakatan nuklir.


Dalam hal ini, Iran ingin agar minyak mentah mereeka dapat diterima kembali oleh pasar global.

Saat ini, Rabiei menjelaskan Iran tengah menjalankan strategi "komitmen untuk komitmen”. Jika AS tidak mencabut sanksi terhadap Iran, maka kesepakatan nuklir tidak akan lagi dijalankan.

Saat ini, negara manapun yang ketahuan membeli minyak mentah Iran berpotensi diembargo dari pasar keuangan AS. 

Zarif kini tengah berada di Moskow, sementara wakilnya akan melakukan perjalanan ke Perancis dengan tim ekonom pada Senin (2/9) dalam upaya dipomatik baru.

Langkah ini menyusul aksi Presiden Perancis Emmanuel Macron yang mengundang Zarif secara tiba-tiba di pertemuan G7 di Biarrtz, Perancis pekan lalu.

Negara-negara Eropa menghadapi dilema atas perseteruan Iran dan AS. Di satu sisi AS merupakan sekutu, di sisi lain negara-negara Eropa sangat membutuhkan minyak Iran dan komitmen Iran terhadap kesepakatan nuklir. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya