Berita

AS resmi pasang tarif baru terhadap produk impor China/Net

Dunia

Tarif Baru Produk Asal China Resmi Diberlakukan Amerika Serikat

SENIN, 02 SEPTEMBER 2019 | 17:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif 15 persen senilai 125 miliar dolar AS atas barang-barang asal China sebagai bagian dari perang dagang dua kekuatan ekonomi besar dunia ini. Akibatnya, saham berjangka di AS, pasar di Asia, dan harga minyak turun lebih awal pada Senin (2/9).

Dilansir dari Al Jazeera, pemberlakuan tarif ini berlaku sejak Minggu (1/9), pukul 04.01 GMT dengan kenaikan 5 persen untuk produk minyak mentah. Sementara kenaikan 15 persen diterapkan kepada produk seperti alas kaki, jam tangan pintar, dan televisi layar datar.

Sebagai balasan, China juga mulai mengenakan tarif tambahan terhadap beberapa barang AS senilai 75 miliar dolar AS. Nantinya, tarif tambahan 5 persen dan 10 persen akan diberlakukan atas 1.717 produk dari total 5.078 produk yang berasal dari AS.


Akibat pemberlakukan tarif baru ini, pada Senin pagi (2/9), saham berjangka AS turun 0,7 persen, Nikkei Jepang tergelincir 0,28 persen, dan pasar Hong Kong terus turun diikuti aksi gelomabng unjuk rasa. Kenyataan ini berbeda dengan indeks saham China, CSI300 yang tercatat naik 0,3 persen dan harga emas spot naik 0,6 persen lebih tinggi.

Wakil Presiden Eksekutif American Apparel & Footwear Association, Steve Lamar menyebut pemberlakukan tarif ini dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Menurutnya, pemberlakuan tarif di musim paling penting bagi penjualan seperti saat ini hanya akan merugikan.

"Mereka (pemerintah AS) mengklaim bahwa mereka meyakiti China. Tapi pada kenyataannya mereka menyakiti kami. Harga akan naik, penjualan akan turun, pekerjaan akan hilang," keluh Lamar.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump dalam cuitannya di Twitter mengatakan bahwa kedua pihak masih akan bertemu untuk melakukan pembicaraan  akhir bulan ini.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya