Berita

Ichsanuddin Noorsy/Net

Politik

Menkeu Mau Dana Haji Masuk Surat Utang, Noorsy: Emang Waktu Akad Boleh Dipakai Riba?

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 21:17 WIB | LAPORAN:

Keinginan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengotak-atik dana haji senilai Rp 90 triliun menuai kritikan tajam.

Menteri keuangan terbaik dunia itu berkeinginan agar dana haji bisa diinvestasikan ke berbagai instrumen investasi, seperti portofolio surat utang negara (SUN) maupun pembangunan infrastruktur.

Namun demikian, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengkritik tajam keinginan tersebut. Pertama yang dikritisi Noorsy adalah perjanjian pembayaran uang muka haji yang memang tidak pernah menyinggung dana haji bisa diinvestasikan.


“Apakah ada akadnya yang menyatakan uang pemilik calon jemaah haji itu, artinya boleh nggak ditempatkan dengan model riba? Atau boleh nggak ditempatkan dengan model sukuk?" ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/8).

Atas dasar itu, dia menegaskan bahwa dana haji tidak layak untuk diinvestasikan. Noorsy turut mengkritik keterpilihan Sri Mulyani sebagai ketua umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Menurutnya, Sri Mulyani tidak pantas menyandang status itu lantaran tidak mengerti konsep ekonomi Islam.

“Mustahil menggunakan dana haji seperti permintaan ahli ekonomi Islam itu,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya