Berita

Pembangkit Listrik Tenaga Surya/Net

Dunia

Maroko Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terbesar Di Dunia

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 19:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gebrakan di bidang energi sedang digalakkan Maroko, negara yang sebagian besar terdiri dari gurun di Afrika Utara. Mereka menyiapkan megaproyek pembangkit listrik tenaga surya terbesar di dunia.

Program yang diberi nama Noor ini rencananya akan memberi daya bagi satu juta rumah pada akhir tahun 2019 dan mengurangi emisi karbon sekitar 760.000 ton per tahun.

Raja Mohammed VI pada 2016 telah resmi membuka satu dari tiga fase program Noor. Noor I sendiri saat ini dioperasikan di sebuah situs dekat kota Ouarzazate dan dikhususkan untuk bidang pertanian.


Megaproyek Maroko ini bertujuan untuk mengembangkan lima komplek surya dengan kapasitas gabungan sekitar 2 gigawatt pada tahun 2020. Rencananya energi yang dihasilkan akan memenuhi permintaan energi negara Maghreb tersebut sebesar 95 persen.

Diperkirakan, pabrik CSP Noor I akan mengimbangi 240.000 ton emisi CO2 per tahun dan menghasilkan sekitar 1.000 pekerjaan konstruksi serta 60 pekerjaan permanen selama tahap operasi dan pemeliharaan. Sementara itu, kombinasi Noor II dan Noor III akan mengimbangi 533.000 ton emisi CO2 pertahun.   

Menurut Bank Pembangunan Afrika dalam Economic Outlook 2016, saat ini pemerintah Maroko sedang melanjutkan reformasi dan investasi besar untuk meningkatkan iklim bisnis dan menarik investor asing, khususnya untuk mengembangkan Noor. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya