Berita

Lambang Gerindra/Net

Politik

Dua Anggota Legislatif Terpilih Gerindra Terancam PAW Sebelum Dilantik

KAMIS, 29 AGUSTUS 2019 | 18:15 WIB

Dua anggota legislatif terpilih Partai Gerindra ini wajib was-was. Pasalnya, belum juga resmi dilantik menjadi anggota dewan, ancaman penggantian antar waktu (PAW) sudah harus dirasakan.

Penyebabnya, juga sepele. Hanya gara-gara dianggap jarang berkomunikasi dengan partai pengusung.

Nasib itu menimpa Bhakti Sakti dan Repsih Munggawati, anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih.


Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan mengatakan bahwa informasi yang beredar tersebut benar adanya.

Hanya saja, belum ada keputusan resmi atas informasi tersebut dikarenakan masih diproses. Selain komunikasi, keduanya juga diadukan anggota lain yang satu dapil karena merasa dicurangi dan tidak sesuai kesepakatan.
 
"Saya sedang komunikasi juga dengan DPP, kita lihat aja endingnya kan belum final. Saya juga masih harus ketemu KPU. Dari DPC mah belum mengeluarkan surat apa-apa, sudah rapat dengan DPC, hasilnya nanti lihat saja jangan ngorek-ngorek terlalu dalam," ungkapnya seperti dikutip RMOL Jabar, Kamis (29/8).
 
Nugraha mengatakan bahwa Bhakti dan Repsih setelah terpilih tidak pernah komunikasi atas bawah. Karena dianggap perilaku itu tidak sesuai dengan etika organisasi, maka harus ditindaklanjuti.
 
Menanggapi hal informasi tersebut, Repsih Munggawati mengaku beberapa kali pernah berkomunikasi dengan Ketua DPC Partai Gerindra. Baik dalam rapat maupun kegiatan DPC, Repsih juga sering hadir.

Namun begitu, Repsih mengaku memang sedang bersebrangan dengan DPC.
 
"Rapat kita ikut kok, saya ini Ketua PIRA (Perempuan Indonesia Raya) Kabupaten Bekasi, saya juga menggerakkan roda organisasi di Gerindra, walaupun kita nggak seatap dengan DPC,” pungkasnya. Laporan: Rivaldy

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya