Berita

Situasi di Kashmir/Net

Dunia

MA Setuju Periksa Legalitas Narendra Modi Cabut Otsus Kashmir

RABU, 28 AGUSTUS 2019 | 19:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mahkamah Agung India setuju untuk memeriksa legalitas keputusan Perdana Menteri Narendra Modi yang menghapus pasal 370 konstitusi. Meski demikian, MA tidak akan menarik keputusan isolasi di Kashmir.

Dilansir dari Brisbane Times, Rabu (28/8), tiga orang panel hakim yang dipimpin oleh Ketua MA India, Ranjan Gogoi, mengatakan akan ada lima hakim konstitusi yang memeriksa legalitas pencabutan pasal tentang otonomi khusus (otsus) Kashmir.

Pasal ini dicabut pada 5 Agustus lalu oleh Modi. Setelah dicabut, pemerintah turut melakukan “pengisolasian” Kashmir dengan memadamkan listrik, memutus komunikasi, hingga pembatasan gerak warga Kashmir yang masyoritas muslim.

Peninjauan kembali ini disetujui setelah sekelompok dokter mengatakan bahwa pembatasan yang dilakukan pemerintah telah membuat Kashmir kekurangan obat-obatan dan sulit melakukan pesanan. Akibatnya, ancaman kematian di depan mata.

Setelah mencabut otonomi khusus Kashmir dan melakukan pembatasan di wilayah tersebut, ketegangan antara Pakistan dan India meningkat. Pakistan bahkan berupaya untuk mengangkat isu Kashmir ke Pengadilan Internasional dengan tuntutan pelanggaran hak asasi manusia. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya