Berita

La Ode Syarif/Net

Politik

Pansel Tunjuk Luhut Jadi Panelis, KPK: Memang Tidak Ada Yang Lain?

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 18:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menunjuk seorang Panelis untuk tes Uji Publik kandidat Capim KPK. Panelis yang ditunjuk Pansel itu Luhut Pangaribuan, dia adalah pengacara dari tersangka suap PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memberikan catatan serius bernada kritik terhadap Pansel.

Menurut Laode, seharusnya Pansel tidak memilih Panelis yang terkait dengan kasus korupsi. Pansel, kata dia, seharusnya memilih orang yang memiliki kompetensi dan tidak terkait urusan dengan KPK.


Namun demikian, Laode menyerahkan sepenuhnya nasib Luhut sebagai panelis itu kepada Pansel.

‎"Ya itu kan tergantung penilaian dari Pansel tapi kalau misalnya baiknya seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK seperti itu menurut saya," kata Syarief di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Laode justru khawatir sikap Luhut sebagai Panelis tidak berjalan efektif lantaran tengah fokus menangani kasus korupsi kliennya. Padahal, kata Laode, diluar sana masih banyak pakar hukum yang bisa dijadikan Panelis untuk Uji Publik Capim KPK Jilid V.

"Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu. Tetapi ya itu sekali lagi, itu adalah hak dari Pansel saya tidak bisa ikut campur," demikian Laode.

Sekadar informasi, sebanyak 20 capim KPK akan melaksanakan uji publik di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Agustus 2019, besok.

Uji publik ini merupakan seleksi tahap akhir bagi para Capim KPK untuk kemudian dijaring 10 nama dan diserahkan ke Presiden dan oleh Komisi III DPR RI dipilih 5 orang menjadi pimpinan KPK.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya