Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Paspor Jepang Dan Korea Selatan Dapat Fasilitas Imigrasi Otomatis Di Singapura

SELASA, 27 AGUSTUS 2019 | 12:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebentar lagi, pemegang paspor Jepang dan Korea Selatan akan diberikan keistimewaan ketika tiba di Singapura. Pasalnya, pemegang kedua paspor yang memenuhi syarat ini dapat melakukan proses imigrasi dengan mesin otomatis dan lebih cepat.

Dilansir dari Channel News Asia, sejak Rabu (28/8) mendatang, pengunjung Jepang dan Korea Selatan berusia di atas 6 tahun yang telah mengunjungi Singapura setidaknya dua kali dalam dua tahun terakhir dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan fasilitas "Automated Immigration" di pos-pos pemeriksaan Singapura.

Menurut Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA), paspor harus memiliki validitas lebih dari enam bulan jika ingin mendapatkan kemudahan fasilitas imigrasi yang terletak di Terminal 4 Bandara Changi.  


Nantinya, pengunjung yang memenuhi syarat harus mendaftarkan diri ke Program Frequent Traveler atau juga dikenal sebagai sistem izin otomatis yang ditingkatkan (eIACS), yang bersifat sukarela dan gratis.

Pusat pendaftaran sendiri berlokasi di Terminal 3 Bandara Changi, pusat layanan pengunjung di Gedung ICA, dan di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas.

Bandara Changi yang terletak di ujung timur pulau Singapura ini memang dikenal sebagai bandara dengan fasilitas penerbangan terbaik d Asia dan dunia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya