Berita

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/Net

Politik

PR Pemerintah Tidak Tuntas Jadi Akar Kericuhan Papua

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak tuntas merupakan akar dari kericuhan yang terjadi antara masyarakat Papua dengan warga di sejumlah daerah.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menguraikan, jika ditarik jauh ke belakang, maka akar masalah berawal dari UU Penanaman Modal Asing, pada 10 Januari Tahun 1967. Saat itu Soeharto yang baru saja menjabat presiden menggantikan Presiden Soekarno kontrak karya Freeport selama 30 tahun.

Awalnya, tanah yang akan digarap hanya seluas 10 hektare, tapi kemudian meluas hingga mencapai 2,5 juta hektare.


“Tanah mereka yang dirampas secara sewenang inilah yang menjadi pemicu persoalan, mereka seperti diusir dari alam mereka sendiri. Karena tanah adalah sumber penghidupan bagi warga Papua, sementara kesejahteraan  masih semakin jauh dirasakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/8).

Menurutnya, peristiwa itu menjadi pintu masuk kekuasan ekonomi asing di Papua. Di satu sisi juga menjadi momentum tersingkirnya komunitas dan hak-hak masyarakat adat Papua, bahkan sebagian masyarakat sudah saling ego sektoral.

“Di sini lah mulai dendam sejarah dan rasa perampasan sumber daya alam serta terabaikannya hak atas keadilan masyarakat Papua,” sambung pengajar Universitas Bung Karno (UBK) itu.

Kekeliruan kebijakan pemerintah menjadi awal dari masalah ini. Sehingga, semestinya pemerintah pula yang   harus mengubah cara pandang terhadap persoalan penyelesaian Papua yang terus terjadi sampai saat ini.

Bukan saatnya lagi rakyat ditakuti, diancam dengan pidana, maka segala tindak kekerasan oleh aparatur dalam bentuk apapun pada masyarakat Papua harus dihentikan.

Pemerintah harus menyelesaikan akar masalahnya. Masalah ini berkaitan daerah potensi kekayaan alam.

Untuk itu, penyelesaian masalah Papua harus berdasarkan prinsip sosio-nasionalisme, yaitu mengedapakan nilai-nilai adat yang hidup, pelibatan peran serta masyarakat secara aktif, sehingga masyarakat merasa punya andil dan peran maksimal dalam penyelesaian segala persoalannya.

“Penyelesaian  juga harus  mengedepankan rasa historis kebangsaan, musyawarah mufakat, kemanusiaan, keadilan dan membuka dialog seluas-luasnya. Jangan sampai pemerintah punya utang kebenaran abadi kepada masyarakat Papua,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya