Berita

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra/Net

Politik

PR Pemerintah Tidak Tuntas Jadi Akar Kericuhan Papua

SELASA, 20 AGUSTUS 2019 | 00:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak tuntas merupakan akar dari kericuhan yang terjadi antara masyarakat Papua dengan warga di sejumlah daerah.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menguraikan, jika ditarik jauh ke belakang, maka akar masalah berawal dari UU Penanaman Modal Asing, pada 10 Januari Tahun 1967. Saat itu Soeharto yang baru saja menjabat presiden menggantikan Presiden Soekarno kontrak karya Freeport selama 30 tahun.

Awalnya, tanah yang akan digarap hanya seluas 10 hektare, tapi kemudian meluas hingga mencapai 2,5 juta hektare.


“Tanah mereka yang dirampas secara sewenang inilah yang menjadi pemicu persoalan, mereka seperti diusir dari alam mereka sendiri. Karena tanah adalah sumber penghidupan bagi warga Papua, sementara kesejahteraan  masih semakin jauh dirasakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (19/8).

Menurutnya, peristiwa itu menjadi pintu masuk kekuasan ekonomi asing di Papua. Di satu sisi juga menjadi momentum tersingkirnya komunitas dan hak-hak masyarakat adat Papua, bahkan sebagian masyarakat sudah saling ego sektoral.

“Di sini lah mulai dendam sejarah dan rasa perampasan sumber daya alam serta terabaikannya hak atas keadilan masyarakat Papua,” sambung pengajar Universitas Bung Karno (UBK) itu.

Kekeliruan kebijakan pemerintah menjadi awal dari masalah ini. Sehingga, semestinya pemerintah pula yang   harus mengubah cara pandang terhadap persoalan penyelesaian Papua yang terus terjadi sampai saat ini.

Bukan saatnya lagi rakyat ditakuti, diancam dengan pidana, maka segala tindak kekerasan oleh aparatur dalam bentuk apapun pada masyarakat Papua harus dihentikan.

Pemerintah harus menyelesaikan akar masalahnya. Masalah ini berkaitan daerah potensi kekayaan alam.

Untuk itu, penyelesaian masalah Papua harus berdasarkan prinsip sosio-nasionalisme, yaitu mengedapakan nilai-nilai adat yang hidup, pelibatan peran serta masyarakat secara aktif, sehingga masyarakat merasa punya andil dan peran maksimal dalam penyelesaian segala persoalannya.

“Penyelesaian  juga harus  mengedepankan rasa historis kebangsaan, musyawarah mufakat, kemanusiaan, keadilan dan membuka dialog seluas-luasnya. Jangan sampai pemerintah punya utang kebenaran abadi kepada masyarakat Papua,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya