Berita

Gusti Kanjeng Ratu Hemas disarankan untuk melapor ke Ombudsman/Net

Politik

Kasus GKR Hemas Berpotensi Maladministrasi, Anggota Ombudsman Sarankan Segera Lapor

MINGGU, 18 AGUSTUS 2019 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembatalan Undangan Sidang Bersama DPR dan DPD secara sepihak kepada anggota DPD, GKR Hemas harus dijadikan perhatian khusus dan dilakukan investigasi.

Sebab, itu bukan hanya melanggar Hak Konstitusional GKR Hemas, tetapi juga menyiratkan ketidakprofesionalan dari Sekjen DPD dan Sekjen DPR.

Demikian disampaikan oleh anggota Maju Perempuan (MPI) sekaligus anggota Ombudsman, Ninik Rahayu saat menyampaikan konferensi pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Minggu (18/8).


"Saya bicara sebagai MPI ya. Namun terkait hal ini, saya menyarankan kepada GKR Hemas atau MPI untuk membawa kasus ini kepada Ombudsman agar ditelusuri lebih dalam," ucap Ninik, Minggu (18/8).

Menurutnya, MPI harus mendapat kuasa dari GKR Hemas untuk membuat laporan. "Ombudsman itu pasif dalam konteks ini. Tetapi kalau ini sangat sistemik, kita juga bisa berinisiatif telusuri itu," jelasnya.

Kalau dilihat dari sisi administrasif, kasus pembatalan yang diterima GKR Hemas ini menurut  Ninik berpotensi maladministrasi.

"Yang pertama penyimpangan prosedur. Kedua penyalahgunaan wewenang. Ketiga tindakan diskriminatif," tambahnya.

Kendati demikian Ninik memuji sikap GKR Hemas yang tidak mau membuat gaduh soal pembatalan undangan dirinya di hari kejadian, karena menghormati Presiden.

"Dibatalkan enam jam sebelum acara, namun GKR mengambil sikap yang kondusif. Tidak mengambil sikap memprotes demi menjaga situasi Sidang Bersama MPR dan DPR," terangnya.

"Peristiwa (pembatalan undangan) GKR ini sangat mungkin dibawa ke Ombudsman. Silakan lapor ke Ombudsman nanti bisa kita urus," pungkasnya.

Seperti diketahui, anggota DPD GKR Hemas seharusnya dijadwalkan hadir untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di gedung Parlemen, Jumat (16/8) lalu.

Namun secara mengejutkan, udangan GKR Hemas secara sepihak dicabut melalui surat yang dikirim Sekretaris Jenderal DPD, Reydonnyzar Moenek dan surat dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya