Berita

Motor listrik/Net

Bisnis

Tiktok Bakal PHK Karyawan di Divisi Operasional dan Marketing Secara Global

KAMIS, 23 MEI 2024 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sebagian besar karyawan di divisi operasional dan pemasaran secara global.

Mengutip CNN pada Kamis (23/5), PHK massal itu diperkirakan akan berdampak pada tim yang menangani dukungan pengguna (user support) dan komunikasi, serta konten dan pemasaran.

Tim operasi pengguna global TikTok dikabarkan akan dibubarkan sebagai bagian dari langkah tersebut.


Sementara karyawan yang tersisa akan didistribusikan ke tim safety, pemasaran konten, dan produk perusahaan.

Meski demikian, masih belum jelas berapa banyak karyawan TikTok yang mungkin akan kehilangan pekerjaan mereka karena PHK massal ini, karena TikTok masih belum menanggapi permintaan komentar.

Namun, berdasarkan sumber yang berbicara secara anonim, PHK tersebut tidak terkait dengan gejolak hukum dan politik yang dihadapi perusahaan mereka, khususnya di Amerika Serikat, yang menghadapi potensi pelarangan aplikasi TikTok secara nasional.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya