Berita

Johnny G Plate/Net

Politik

Diluruskan Sekjen Nasdem, HM Prasetyo Jaksa Agung Dari Kalangan Profesional

KAMIS, 15 AGUSTUS 2019 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Nasdem tidak masalah dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa posisi Jaksa Agung akan diberikan kepada orang yang profesional.

Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate dengan tegas menyebut bahwa partai besutan Surya Paloh sepenuhnya menyerahkan kewenangan itu pada Jokowi sebagai presiden terpilih.

“Kita serahkan dan percayakan pada Pak Jokowi,” terangnya saat berbincang dengan Kantor Berita RMOL sesaat lalu, Kamis (14/8).


Nasdem hanya berharap agar calon yang pilih, baik dari dalam keluarga besar korps Adhyaksa maupun dari luar, harus kompeten.

Johnny justru merasa aneh saat publik terus meributkan masalah Jaksa Agung. Posisi yang saat ini diduduki HM Prasetyo didorong-dorong agar diambil dari orang luar partai. Tujuannya, agar tidak bekerja untuk partai politik.

Anggota Komisi XI DPR merasa perlu meluruskan anggapan publik yang seolah menyudutkan Partai Nasdem tersebut. Ini lantaran HM Prasetyo pernah menjadi kader Nasdem.

Dia menguraikan bahwa Prasetyo merupakan Jaksa Agung dari kalangan profesional. Sebab, Nasdem langsung memberhentikan Prasetyo saat dilantik oleh presiden.

“Jadi sudah berhenti dari anggota, pengurus nasdem, sejak jadi Jaksa Agung,” terangnya.

Prasetyo, sambungnya, juga merupakan anggota dari keluarga besar korps Adhyaksa. Sebab, pria berusia 72 tahun itu pernah berkarir di kejaksaan, hingga sempat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di tahun 2005 hingga 2006.

“Beliau itu keluaga besar Adhyaksa. Dia pernah jadi Jampidum sebelum masuk Nasdem,” tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya