Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Rachmawati: Tanpa UUD 1945 MPR Sekarang Kayak Macan Ompong

SENIN, 12 AGUSTUS 2019 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR RI yang baru harus memiliki pemahaman yang sempurna mengenai visi bangsa Indonesia. Begitu kriteria yang disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri.

“Secara normatif itu harus jujur, adil dan yang paling penting mengetahui visi misi untuk bangsa dan negara ke depan,” ungkap Rachmawati di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Anak Presiden RI pertama ini mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPR yang ia nilai telah melenceng dari UUD 1945. Rachmawati mengibaratkan MPR RI bagai macan ompong, memiliki kekuasaan namun tidak bisa berbuat apa-apa.


“MPR kita ini kalau saya umpamakan ibarat sebagai macan ompong karena setelah UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali pada tahun 2001, zamannya Megawati waktu itu,” paparnya.

Pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri di tahun 2002, kata Rachma, fungsi MPR berubah total. MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara yang bisa membuat GBHN.

“Sekarang tidak jelas sistem ketatanegaraan kita. Dwikameral, trikameral atau monokameral karena MPR, DPR ada DPD seperti sejajar,” jelasnya.

“Menurut saya gol besar yang harus dilakukan Ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (yang asli). Fungsi dari MPR itu akan kembali seperti dulu. Tidak kayak sekarang, kita bingung,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya