Berita

Komisi Yudisial/Net

Politik

52 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi, KY Gandeng KPK Dan PPATK Telusuri Rekam Jejak

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 18:23 WIB

Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mengumumkan hasil seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc pasca rapat pleno pemutusan seleksi tahap II (kualitas) pada pukul 15.00 WIB di Gedung Komisi Yudisial, Senen, Jakarta Pusat.

Nama-nama yang diseleksi ditujukan untuk memenuhi kokosongan jabatan Hakim Agung oleh Mahkamah Agung.

"Mengisi kekosongan jabatan Hakim Agung sebanyak 11 Hakim Agung. Yang terdiri atas, 3 Hakim Agung Kamar Pidana, 4 Hakim Agung Kamar Perdata, 1 Hakim Agung Kamar Agama, 1 Hakim Agung Tata Usaha Negara (khusus untuk pajak), dan 2 Hakim Agung Khusus untuk Militer. Kemudian, 3 Hakim Agung ad hoc Tipikor dan 6 Hakim Agung ad hoc Hubungan Industrial," papar, Aidul, Rabu (7/8).


Dari 70 calon hakim yang diseleksi, 52 orang berhasil maju ke seleksi tahap III. Dalam seleksi tersebut terdapat beberapa nama calon hakim yang berasal dari non-karir hukum. "Non karir ini umumnya adalah akademisi," katanya.

Aidul menegaskan, seleksi dilaksanakan secara objektif, tanpa ada campur tangan maupun preferensi pertimbangan dari pihak lainnya.

"Perlu kami sampaikan penilaian Seleksi Tahap II (kualitas) itu terdiri atas satu Penilaian Karya Profesi, yang kedua studi kasus kode etik dan pedoman hakim, yang ketiga penulisan makalah di tempat, yang keempat studi kasus hukum, dan yang kelima ada tes objektif," ungkapnya.

Pada seleksi selanjutnya, Komisi Yudisial akan bekerjasama dengan beberapa institusi pemerintahan dan masyarakat untuk menyelidiki latar belakang dan rekam jejak calon hakim agung.

"Kami akan melakukan kerjasama dengan KPK, PPATK. Kami juga sangat berterima kasih apabila pihak media mampu memberikan informasi terkait calon hakim," ujarnya.

Harapannya Calon Hakim Agung yang telah diseleksi pada tahap II dapat mengikuti seleksi tahap III (Kesehatan dan Profile Assessement) pada bulan September mendatang. Galih Ramadhan

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya