Berita

Pansel Capim KPK/RMOL

Politik

Bukan Syarat Formal, LHKPN Capim KPK Untuk Pertanggungjawaban Moral

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tidak diwajibkan dalam persyaratan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, sebagai tanggungjawab moral itu perlu dilakukan.

"Artinya apa? Di situ kita mengukur juga kejujuran seseorang," ujar Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dalam diskusi 'Menakar Agenda Calon Pimpinan KPK dalam Melindungi Pegawai KPK dan Pegiat Antikorupsi' di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Abraham menilai dengan LHKPN, maka publik dapat memberikan penilaian sejauh mana harta seorang pejabat publik dan dari mana harta itu diperoleh.


"Dari harta yang terlihat di LHKPN kita kemudian bisa menelusuri profiling tentang pendapatan mereka," jelasnya.

"Kalau antara LHKPN itu tidak seimbang dengan profil gaji mereka. Maka itu ada sesuatu sebenarnya dengan harta yang dimiliki itu bisa jadi pertimbangan," tambahnya.

Dia pun menyarankan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk memberikan deadline bagi LHKPN sebagai tanggungjawab moral dan tidak semua sebatas dari aturan formal.

"Menurut saya Pansel perlu tegas memberikan deadline kepada orang-orang yang belum menyeyorkan," tukasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya