Berita

Pansel Capim KPK/RMOL

Politik

Bukan Syarat Formal, LHKPN Capim KPK Untuk Pertanggungjawaban Moral

RABU, 07 AGUSTUS 2019 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tidak diwajibkan dalam persyaratan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi, sebagai tanggungjawab moral itu perlu dilakukan.

"Artinya apa? Di situ kita mengukur juga kejujuran seseorang," ujar Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dalam diskusi 'Menakar Agenda Calon Pimpinan KPK dalam Melindungi Pegawai KPK dan Pegiat Antikorupsi' di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Abraham menilai dengan LHKPN, maka publik dapat memberikan penilaian sejauh mana harta seorang pejabat publik dan dari mana harta itu diperoleh.


"Dari harta yang terlihat di LHKPN kita kemudian bisa menelusuri profiling tentang pendapatan mereka," jelasnya.

"Kalau antara LHKPN itu tidak seimbang dengan profil gaji mereka. Maka itu ada sesuatu sebenarnya dengan harta yang dimiliki itu bisa jadi pertimbangan," tambahnya.

Dia pun menyarankan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk memberikan deadline bagi LHKPN sebagai tanggungjawab moral dan tidak semua sebatas dari aturan formal.

"Menurut saya Pansel perlu tegas memberikan deadline kepada orang-orang yang belum menyeyorkan," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya