Berita

Pembacaan hasil putusa n sidang MK

Politik

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Golkar Di Kabupaten Bintan

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 22:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan Partai Golkar untuk DPRD Kabupaten Bintan dapil Bintan 3.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman menyebut MK memutuskan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 987 tentang penetapan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten berkaitan perolehan suara.

"Membatalkan keputusan KPU Nomor 987 tentang hasil penetapan pemilu 2019, sepanjang menyangkut perolehan suara Partai Golkar untuk anggota DPRD Bintan di daerah Bintan 3," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/8).


Gugatan tersebut diajukan  sesama caleg Partai Golkar, yakni nomor urut 2 atas nama Amran dan nomor urut 3 atas nama Aisyah. Dalam dalilnya, perolehan suara Amran dalam TPS 12 Kelurahan Sungai Lekop sebanyak 23 suara, sedangkan suara Aisyah sebanyak 6 suara.

Namun, jumlah tersebut berubah dan terjadi penambahan pada penghitungan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada tingkat PPK jumlah suara untuk Aisyah bertambah sebanyak 10 suara. Sedangkan jumlah suara Amran menjadi 24 suara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya