Berita

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani/RMOL

Politik

Penjelasan Resmi PLN: Mati Listrik Massal Bukan Karena Pohon

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyangkal soal dugaan pemadaman listrik massal atau black-out di sejumlah wilayah di Pulau Jawa disebabkan karena pohon yang tumbuh diatas batas normal.

"Enggak (bukan disebabkan pohon)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN, Sripeni Inten Cahyani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Sripeni menyebut penyebab terjadi pemadaman listrik sangat kompleks. Pasalnya, sistem transmisi di Pulau Jawa terdiri dari banyak gardu dan pembangkit dengan tegangan tinggi.


"Perlu dipahami bahwa sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, ada 250 pembangkit, kemudian 5.500 gardu induk, 5.000 km sirkuit transmisi 500 kv dan 7.000 km transmisi 150 kv," jelasnya.

Dia pun mengaku tidak ingin berandai-andai soal penyebab kejadian black-out puluhan jam itu. Untuk itu, PLN meminta waktu untuk melakukan investigasi menyeluruh.

"Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan assesment dengan menyeluruh," tukasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tower transmisi 500 KVA yang ada di Desa Malon, Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah.

Kata Dedi, ada kerusakan diduga sementara disebabkan adanya pohon yang ketinggianya melebihi batas Right Of Way (ROW) 8,5 meter, sehingga mengakibatkan flash (loncatan listrik).

Dengan begitu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengatakan, faktor penyebab sementara padamnya listrik di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah itu diduga karena faktor alam dan teknis.

“Tidak diketemukan human eror, atau unsur sabotase,” jelas Dedi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya