Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Listrik Kembali Normal, PLN Tetap Siaga Antisipasi Potensi Gangguan

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN:

PT. PLN (Persero), Tbk berkomitmen untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan, hal ini untuk menjaga listrik yang sudah kembali menyala.

Hal tersebut disampaikan Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto usai memenuhi undangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).

"Alhamdulillah listrik sudah kembali normal, namun demikian kami tetap siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan, sehingga listrik yang sudah menyala ini kemudian tidak terjadi gangguan berikutnya, baik lokal maupun sistem besar lain," ungkap Hariyanto.


Selain itu ia menyampaikan, listrik Jakarta dan Banten sudah kembali berfungsi per Senin (5/8) pada pukul 17.50 WIB.

"Kemudian Banten semua pelanggan kembali menyala sampai pukul 22.00 WIB malam, Jabar 23.00 WIB menyala semua," tuturnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, atas kejadian pemadaman yang terjadi pada 4-5 Agustus lalu PLN terus mengawasi situasi khususnya permasalahan perlindungan konsumen.

"Makanya tadi kami K/L terkait dan mereka punya teman- teman dari ESDM sudah punya aturan sendiri yang mewajibkan, juga terkait masalah perlindungan konsumen bahwa PLN wajib melaporkan per tiga bulan memberikan laporan tentang kompensasi," ungkapnya.

Dengan pengawasan tersebut kata dia, menjadi sebuah strategi kontrol yang baik sehingga kedepan masyatakat pengguna listrik Indonesia terlindungi.

Sebelumnya, PLN juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada 22 juta masyarakat yang terdampak pemadaman listrik, kompensasi tersebut sebanyak Rp865 miliar langsung kepada rekening listrik masyarakat periode Agustus yang akan dibayarkan pada September mendatang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya