Berita

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag/RMOL

Politik

Undang PLN, Kemendag Minta Penjelasan Pamadaman Listrik Dan Kompensasi

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pertemuan tertutup dengan PT PLN (Persero) untuk membahas masalah pemadaman listrik yang terjadi pada 4-5 Agustus lalu.

Pihak PLN diwakili oleh Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Kemendag, Veri Anggrijono.

"Kami menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terhadap masalah pemadaman listrik kemarin. Jadi kami menyambut baik pihak PLN, kami mendapat penjelasan-penjelasan oke," kata Veri usai pertemuan, Selasa (6/8).


Dalam pembahasan keduanya, kompensasi ganti rugi atas kejadian pemadaman listrik juga turut dibahas.

"Kami tentunya dari Dirjen Perlindungan Konsumen Niaga perdagangan ini mempunyai kewajiban melindungi masyarakat terhadap kerugian-kerugian yang dialami atas kejadian kemarin," paparnya.

Sebab dalam laporan yang diterima pihaknya, banyak masyarakat yang dirugikan atas pemadalam listrik tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN), masyarakat mengeluhkan pemadaman massal meski mereka membayar tagihan listrik dengan tertib.

"Oleh karenanya kami tindaklanjuti dengan mengundang PLN untuk dapat memberikan penjelasan," lanjutnya.

"Kami berharap hal ini tidak terjadi lagi dan tentunya kami apresiasi sekali lagi pihak PLN sudah mengakomodir dalam rangka memberikan kompensasi-kompensasi," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya