Berita

Pembekalan caleg PKS/Net

Politik

Caleg Terpilih PKS Diberi Bekal Agar Bisa Langsung Kerja

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 05:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 52 caleg DPR terpilih dari PKS menjalani pembekalan di Hotel Mercure Batavia, Jakarta pada Senin (5/8).

Acara bertajuk “Bimbingan Teknis dan Pembekalan Nasional Bagi Calon Anggota DPRD Provinsi se-Indonesia dan DPR RI periode 2019-2024” turut dihadiri 197 caleg DPRD provinsi terpilih dari PKS.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa menjelaskan bahwa pembekala diberikan agar para caleg PKS terpilih bisa secara profesional menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, advokasi dan diplomasi.


"Para aleg PKS adalah etalase partai, mereka adalah representasi kebijakan partai untuk masyarakat bukan hanya di daerah pemilihan, tapi di seluruh wilayah sesuai cakupan kerja," papar Ledia dalam keterangan tertulisnya.

Ada pakta integritas yang harus ditandatangani dalam acara tersebut. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufri dan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman.

"Beberapa poin dari pakta integritas adalah Aleg PKS wajib mencegah dan menjauhi tindakan KKN dan pelanggaran hukum lain, juga wajib memperjuangkan janji kampanye baik dari partai maupun janji pribadi," katanya.

Ledia juga menyebutkan, kantor Fraksi PKS di seluruh level harus menjadi rumah rakyat dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dari bawah.

"Fraksi PKS sudah menginisiasi hari aspirasi dan seterusnya kantor Fraksi PKS dan kantor struktur PKS harus menjadi rumah aspirasi bagi masyarakat," pyngkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya