Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Minta Pansel Tidak Reaktif Tanggapi Masukan Publik

SELASA, 06 AGUSTUS 2019 | 03:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK terlalu bersikap reaktif dalam menanggapi masukan dari masyarakat mengenai kewajiban Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) capim.

"Saya kira sebaiknya panitia seleksi (pansel) tidak perlu reaktif dan resisten dengan masukan-masukan yang ada dari publik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (5/8).

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi sempat menuding kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) mengenai kepatuhan LHKPN sebatas upaya menjegal kandidat yang berasal bukan dari unsur KPK. Sebab, kata Hendardi, hanya capim dari unsur KPK yang sudah siap dan terbiasa menyoal LHKPN.


"Ini cara lain untuk menjegal calon lain (di luar capim unsur KPK). Itu nggak adil dong. Kami mengajukan syarat yang sama kok dengan 4 tahun lalu, nggak kami lebihkan, nggak kami kurangkan," kata Hendardi.

Isu kepatuhan LHKPN sempat digulirkan oleh KMSAK. Mereka menilai LHKPN merupakan syarat mutlak bagi para pendaftar capim KPK. Sebab, bisa menjadi indikator dari integritas dan rekam jejak para calon pimpinan KPK.

Sementara KPK berpandangan sama dengan KMSAK. Menurut KPK, capim KPK yang berlatar penyelenggara negara wajib membuat laporan LHKPN secara periodik. Mereka merasa janggal lantaran pansel mengabaikan perintah UU terkait LHKPN.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya