Berita

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi/Net

Politik

YLKI: Pemadaman Listrik Bisa Bikin Investor Kabur

SENIN, 05 AGUSTUS 2019 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Pemadaman listrik secara berkala membuat masyarakat resah lantaran sejumlah aktifitas lumpuh total. Yang terparah, adalah lumpuhnya moda transportasi berbasis listrik.

Berkaca dari ini, pemerintah dinilai harus berbenah dengan membangun alternatif lain guna menjamin jalannya seluruh infrastruktur ketika listrik PLN mati.

Demikian yang disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pemadaman yang dilakukan Minggu kemarin bisa jadi karena infrastruktur pembangkit PT PLN belum andal.


"Oleh karena itu, program pemerintah seharusnya bukan hanya menambah kapasitas pembangkit PLN, tetapi juga harus meningkatkan keandalan pembangkit PT PLN dan infrastruktur pendukung lainnya, seperti transmisi, gardu induk, gardu distribusi, dan lainnya," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin (5/8).

Ia mengatakan, pemadaman bukan hanya merugikan konsumen residensial semata, melainkan sektor pelaku usaha karena roda perekonomian tidak berjalan seperti sedia kala. Bahkan imbas pemadaman ini tak sedikit pelaku usaha yang menambah biaya.

Pemadaman ini juga akan menjadi perhatian khusus para investor jika kendala listrik masih menjadi masalah serius.

"Dan hal ini bisa menjadi sinyal buruk bagi daya tarik investasi di Jakarta, bahkan Indonesia. Kalau di Jakarta saja seperti ini, bagaimana di luar Jakarta, dan atau di luar Pulau Jawa?" tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta managemen PT PLN untuk menjelaskan pada publik apa penyebab gangguan listrik serta pemberian kompensasi.

"YLKI meminta PT PLN memberikan kompensasi pada konsumen, bukan hanya berdasar regulasi teknis yang ada, tetapi berdasar kerugian riil yang dialami konsumen akibat pemadaman ini," tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya