Berita

Pengamat politik, Adi Prayitno/Net

Politik

Pengamat: Gerindra Jadi Orang Ketiga Di Balik Perseteruan PDIP Dan Nasdem

MINGGU, 04 AGUSTUS 2019 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Merenggangnya hubungan antara PDI Perjuangan dengan Partai Nasdem ditengarai karena keberadaan 'orang ketiga'. Yang tak lain adalah Partai Gerindra.

Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Orang ketiga dalam hubungan PDI-P dan Nasdem itu adalah Partai Gerindra. Partai yang disambut PDIP, tapi ditolak Nasdem.

Partai Gerindra belakangan memang santer disebut-sebut akan bergabung dengan koalisi pemerintah lewat restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.


"Saya lihat itu semua gara-gara orang ketiga kan. Orang ketiga itu Gerindra," ujar Adi kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (4/8).

Adi menilai, sebelum isu bergabungnya Gerindra muncul, hubungan PDIP dan Nasdem sebenarnya cukup harmonis dalam pemerintahan.

Tetapi, sambung akademisi UIN Jakarta ini, cara memperlakukan isu Partai Gerindra inilah yang membuat dua partai itu mendadak berseberangan.

"Persoalannya adalah bagaimana memperlakukan orang ketiga ini. Kalau PDIP kan memang ada sambutan, sementara Nasdem menolak," jelasnya.

"Karena bagi mereka (Nasdem), koalisi bukan cuma sudah penuh. Tapi secara ideologi politik, Gerindra kan memang berseberangan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya