Berita

Jakarta macet/Net

Nusantara

Siap-Siap, Kendaraan Pribadi Usia 10 Tahun Lebih Akan Dilarang Lintasi Jakarta

JUMAT, 02 AGUSTUS 2019 | 01:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kendaraan pribadi yang telah berusia lebih dari 10 tahun akan dilarang melintas di Jalan DKI Jakarta pada 2025 mendatang.

Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tertuang dalam Ingub 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota, Kamis (1/8).

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025," bunyi Ingub tersebut.

Instruksi ini meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.

Selain kepada Dishub DKI, Anies juga menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk melakukan pengetatan ketentuan uji emisi untuk kendaraan pribadi mulai 2019.

"Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta agar mensyaratkan pelaksaan uji emisi secara berkala bagi seluruh kendaraan bermotor sebagai salah satu syarat dalam pemberian izin operasional kendaraan," bunyi instruksi tersebut.

Keseriusan Anies dalam mengatasi polusi udara Jakarta juga terlihat dalam larangan beroperasi kendaraan umum berusia lebih dari 10 tahun di 2020 mendatang.

Dalam instruksinya, Anies memerintahkan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020.

"Menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada tahun 2020," demikian bunyi Ingub Anies.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Massa Geruduk Rumah Ketua BPIP Imbas Larangan Paskibraka Perempuan Pakai Jilbab

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Polemik Lepas Hijab, PGI Nusantara Bakal Geruduk BPIP

Senin, 19 Agustus 2024 | 22:13

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Berbalik Usung Airin Bukti Bahlil Politikus Mencla-mencle

Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:03

De Facto KIM Plus sudah Bubar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:44

Sebelum Daftar ke KPU Bengkulu, Pasangan Helmi-Mian Sempatkan Salat Dhuha

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:42

Penuhi Pasokan Energi, Meta Beli Tenaga Panas Bumi dari Sage Geosystem

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:40

Andi Arief: PLN Bersiap Mitigasi Pembangkit Listrik dari Megathrust

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:37

Angka Kelahiran Menurun, Taman Kanak-kanak di China Gulung Tikar

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:32

Beringin Balik Dukung Airin, Sarmuji: Kemarin Baru Proses Politik, Sekarang Final

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:24

Bahlil Klaim Prabowo Tak Masalah Golkar Putar Balik Dukung Airin

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:17

Emak-emak Diminta Tanam Sayuran Sendiri, Wamentan Klaim Bisa Hemat Anggaran Negara Hingga Rp10 T

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:14

Golkar Akhirnya Dukung Airin, Bahlil: Kami Harus Memikirkan dengan Baik

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:01

Selengkapnya