Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hakim Vonis Emak-Emak Pepes Enam Bulan Penjara

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap tiga orang relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Emak-Emak Pepes) pada Pilpres 2019 lalu.

Ketiga wanita itu yakni, Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45). Hakim menilai ketiganya bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan delapan bulan penjara. Citra, Engkay, dan Ika dinilai terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


"Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat membacakan putusan, Selasa (30/7).

Pidana enam bulan itu nantinya akan dijalani oleh Citra, Engkay, dan Ika dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sejak ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian pada Februari silam.

Menyikapi putusan Majelis Hakim, kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan menerima. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.

Ketiga emak-emak itu diciduk polisi karena viral video yang berisikan jika Jokowi Terpilih maka tidak boleh ada adzan di Indonesia. Polda Jabar pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 26 Februari 2019 silam.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya