Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hakim Vonis Emak-Emak Pepes Enam Bulan Penjara

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap tiga orang relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Emak-Emak Pepes) pada Pilpres 2019 lalu.

Ketiga wanita itu yakni, Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45). Hakim menilai ketiganya bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan delapan bulan penjara. Citra, Engkay, dan Ika dinilai terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


"Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat membacakan putusan, Selasa (30/7).

Pidana enam bulan itu nantinya akan dijalani oleh Citra, Engkay, dan Ika dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sejak ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian pada Februari silam.

Menyikapi putusan Majelis Hakim, kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan menerima. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.

Ketiga emak-emak itu diciduk polisi karena viral video yang berisikan jika Jokowi Terpilih maka tidak boleh ada adzan di Indonesia. Polda Jabar pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 26 Februari 2019 silam.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya