Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hakim Vonis Emak-Emak Pepes Enam Bulan Penjara

SELASA, 30 JULI 2019 | 20:26 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap tiga orang relawan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Emak-Emak Pepes) pada Pilpres 2019 lalu.

Ketiga wanita itu yakni, Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45). Hakim menilai ketiganya bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax.

Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan delapan bulan penjara. Citra, Engkay, dan Ika dinilai terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


"Menjatuhkan pidana pada terdakwa satu Citra, terdakwa dua Engkay, dan dan terdakwa tiga Ika dengan pidana penjara masing-masing selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Elvina saat membacakan putusan, Selasa (30/7).

Pidana enam bulan itu nantinya akan dijalani oleh Citra, Engkay, dan Ika dengan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sejak ditangkap oleh jajaran pihak kepolisian pada Februari silam.

Menyikapi putusan Majelis Hakim, kuasa hukum ketiga terdakwa menyatakan menerima. Sementara pihak JPU menyatakan pikir-pikir.

Ketiga emak-emak itu diciduk polisi karena viral video yang berisikan jika Jokowi Terpilih maka tidak boleh ada adzan di Indonesia. Polda Jabar pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada 26 Februari 2019 silam.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya